pilihan +INDEKS
Usai Viral di Berbagai Media, Excavator Mendadak 'Pulang Kampung' dari Kawasan Konservasi
KAMPAR, RIAU – Setelah menjadi sorotan publik dan ramai diberitakan sejumlah media massa terkait dugaan aktivitas alat berat di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Bukit Rimbang Bukit Baling, excavator yang sebelumnya berada di jalur menuju Pematang Panjang akhirnya dikeluarkan dari lokasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, Selasa sore (14/07/2026), alat berat tersebut terlihat diangkut menggunakan kendaraan pengangkut (low bed) oleh pihak pemilik dan dibawa keluar dari kawasan Pematang Panjang, yang berada di areal Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling.
Sebelumnya, keberadaan excavator itu menjadi perhatian setelah Tim Masyarakat Mitra Polisi Kehutanan (MMP) menemukan aktivitas perbaikan jalan di kawasan konservasi saat melakukan patroli. Upaya tim untuk menghentikan aktivitas tersebut dikabarkan mendapat penghadangan dari sekelompok orang yang berada di lokasi.
Peristiwa tersebut kemudian memicu perhatian luas setelah diberitakan berbagai media. Dugaan intimidasi terhadap tim patroli, aktivitas alat berat di kawasan konservasi, hingga harapan agar aparat penegak hukum segera turun tangan menjadi sorotan publik.
Tidak lama setelah pemberitaan tersebut viral, excavator yang sebelumnya berada di lokasi diketahui sudah tidak lagi beroperasi dan akhirnya dipindahkan keluar dari kawasan.
Meski demikian, keluarnya alat berat dari lokasi belum serta-merta mengakhiri persoalan. Sejumlah pihak menilai proses penelusuran tetap perlu dilakukan guna memastikan legalitas aktivitas yang sebelumnya berlangsung di kawasan konservasi tersebut, termasuk menelusuri pihak yang memberikan perintah maupun yang bertanggung jawab atas masuknya alat berat ke dalam kawasan.
Pengamat lingkungan dan sejumlah elemen masyarakat juga mendorong agar instansi terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan pembukaan maupun perbaikan jalan di dalam kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap ketentuan perlindungan kawasan konservasi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemilik alat berat maupun instansi berwenang mengenai alasan dikeluarkannya excavator dari lokasi serta tindak lanjut terhadap dugaan aktivitas yang sebelumnya terjadi di kawasan tersebut.
Perkembangan kasus ini masih terus dipantau, mengingat sebelumnya telah menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai desakan agar dilakukan penegakan hukum secara transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berita Lainnya +INDEKS
Tim MMP Dihadang Hentikan Aktivitas Alat Berat, Pengawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling Kembali Disorot!!!
KAMPAR KIRI, RIAU – Pengawasan terhadap ka.
Laporan Polisi Resmi Diterima, Polsek Rumbai Segera Proses Pelaku Pengeroyokan di Café Setia Kawan Jalan Sembilang
PEKANBARU – Kasus dugaan tindak pidana pengeroy.
Respon Cepat!! Polsek Tapung Bersama Satpol PP Kampar Segel 7 Warung Remang-Remang di Desa Gading Sari
Tapung, Kalimatrepublik.com.
Warga Pertanyakan Ketegasan Pemkab Kampar Soal Dugaan Kandang Ayam Dekat Permukiman, Transparansi Perizinan Disorot!
KAMPAR KIRI TENGAH, RIAU – Polemik dugaan dampa.
KPK Ungkap OTT di Kuansing, Diduga Terkait Jual Beli Jabatan; 10 Orang Diamankan, Bupati dan Sekda Diminta Segera Serahkan Diri
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi .
Survei Dinkes Selesai, Keluhan Wabah Lalat Masih Muncul di Simalinyang; Warga Tunggu Hasil Pemeriksaan Resmi Instansi Terkait
KAMPAR KIRI TENGAH, RIAU – Keluhan masyara.







